Melalui gerai pabrik atau factory outlet tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi ingin menciptakan wisata industri, berupa kunjungan pabrik. Pengunjung nantinya bisa membeli cenderamata dari UMKM yang berlokasi di kawasan wisata industri.
Bagi produk UMKM yang memiliki potensi ekspor, Kemendag dapat memberikan bantuan pelatihan dan akses ke perwakilan perdagangan di 46 negara.
"Kemendag siap memfasilitasi UMKM siap ekspor melalui program pelatihan ekspor, program pendampingan ekspor, dan akses ke 46 perwakilan dagang di luar negeri. Perwadag siap memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha, seperti permintaan informasi pasar atau mencari buyer potensial,” terang Jerry.
Kemendag mengharapkan peran serta pemerintah daerah dalam membina UMKM sesuai wilayah administratifnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan bahwa pemerintah daerah berwenang untuk melakukan pengembangan UMKM yang berorientasi pada peningkatan skala usaha.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menginisiasi program Factory Outlet Cikarang Baru Trade Center sebagai wadah pengembangan UMKM. Diharapkan lokasi ini dapat berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkas Jerry.
(FAY)