"Masa jabatan Anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat dari unsur profesional sebagaimana dimaksud adalah melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikan," tulis beleid tersebut, dikutip pada Senin (24/2/2025).
Lewat Keppres itu, juga sekaligus memberhentikan dengan hormat Vincentius Sonny Loho sebagai anggota Komite Tapera dari unsur profesional periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal 14 Juni 2023.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulisnya.
Sebelumnya, Kementerian PKP telah mengajukan perubahan anggota Komite Tapera seiring perubahan struktur kabinet. Maruarar Sirait diajukan untuk menjadi Ketua Komite BP Tapera.