KAI memberlakukan sejumlah aturan baru bagi pelaku perjalanan yang akan menggunakan transportasi kereta api selama periode libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 dari PT KAI akan dimulai 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 atau berjalan selama 19 hari. (TYO)
Advertisement
Masuk Momen Nataru, Penumpang KA Relatif Sepi
Dibanding hari-hari sebelumnya, angka penumpang pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) relatif sepi.

Masuk Momen Nataru, Penumpang KA Relatif Sepi. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement