Joni mengatakan, calon pelanggan selanjutnya mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan. Setelah itu, KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif.
"Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan," katanya.
Joni menambahkan, pada berita acara kesepakatan ini, ada uang muka atau down payment (DP) yang harus dibayar. Kalau DP sudah dibayarkan, KAI akan menyiapkan sarana kereta apinya.
Di mana calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan karena KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan KLB optimal.
“Diharapkan hadirnya layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif dan tetap aman, nyaman, dan sehat, KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," tutup Joni.
(FAY)