sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Tinggal di Rusunawa DKI? Ini Cara Daftarnya

Economics editor Dominique H Febriani/MPI
23/09/2021 21:40 WIB
Berikut langkah mudah daftar Rusunawa melalui aplikasi SIRUKIM. 
Mau Tinggal di Rusunawa DKI? Ini Cara Daftarnya (Dok.MNC Media)
Mau Tinggal di Rusunawa DKI? Ini Cara Daftarnya (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta mengumumkan langkah mudah daftar Rusunawa melalui aplikasi SIRUKIM

1. Buka aplikasi SIRUKIM pada handphone android anda
2. Pastikan anda telah memiliki akun SIRUKIM, lalu masukkan email dan password anda
3. Pilih menu "booking Rusunawa"
4. Pilih Rusunawa yang diinginkan
5. Lalu klik "booking sekarang"
6. Siapkan beberapa dokumen penting, lalu klik "lanjut"
7. Isi form booking dan upload dokumen yang telah dipersiapkan

Dengan begitu, Anda sudah melakukan booking Rusunawa. Apabila anda telah memenuhi persyaratan pendaftaran, petugas akan menghubungi melalui email atau handphone untuk verifikasi dokumen.

Perhatian! Pendaftaran Rusunawa hanya melalui aplikasi SIRUKIM dan tidak dipungut biaya, kecuali penyetoran uang jaminan sewa sebesar 3x tarif sewa perbulan melalui rekening tabungan bank DKI milik pemohon setelah ditetapkan sebagai calon penghuni Rusunawa. 

(IND) 

Advertisement
Advertisement