IDXChannel - Vaksin covid-19 dari Moderna dari Covax Facility telah didistribusikan ke masyarakat, salah satunya di wilayah Jakarta Barat.
Adapun Vaksin COVID-19 buatan perusahaan Moderna asal Amerika Serikat telah digunakan di Jakarta sejak Jumat (20/8/2021).
Baca Juga:
Namun, karena jumlah dosis yang terbatas, yaitu hanya sebanyak 200.060 dosis saja, maka Pemprov DKI mengeluarkan aturan khusus yakni sebagai berikut:
1. Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2;
2. Tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter;
3. Ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan surat resmi minimal dari RT setempat.