sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag: Diskon Tidak Dilarang, Tapi Jangan Hancurkan Kompetisi

Economics editor Shifa Nurhaliza
05/03/2021 14:30 WIB
Kemendag pun berupaya mengatasi praktik-praktik kecurangan seperti predatory pricing.
Mendag: Diskon Tidak Dilarang, Tapi Jangan Hancurkan Kompetisi. (Foto: MNC Media)
Mendag: Diskon Tidak Dilarang, Tapi Jangan Hancurkan Kompetisi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah berupaya agar perdagangan di Indonesia menerapkan asas perdagangan yang adil. Kemendag pun berupaya mengatasi praktik-praktik kecurangan seperti predatory pricing.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan, akan mengeluarkan aturan terkait perdagangan yang berbasis elektronik, e-commerce, salah satunya terkait dengan diskon. Lutfi pun menjelaskan, diskon bukanlah sesuatu yang dilarang dalam perdagangan, namun perusahaan tidak boleh sengaja memberikan diskon untuk menghancurkan kompetisi.
  
“Nah di marketplace sekarang ini, sepertinya menjadi liar. Jadi saya akan memastikan bahwa Indonesia akan memastikan bahwa marketplace ini akan menjadi sarana perdagangan yang adil baik dan bermanfaat, bagi penjual dan pembeli," tegasnya dalam program 1st Session Closing IDX Channel, Jumat (5/3/2021).
 
Lebih lanjut, Mendag Lutfi mengatakan aturan yang berkaitan dengan perdagangan elektronik ini akan segera dirampungkan pada Maret 2021 agar ke depannya perusahaan-perusahaan digital, tidak sembarangan dengan alasan diskon, men-deploy atau me-launch dan mengerjakan predatory pricing.

"Nah ketika terjadi bakar-bakaran uang dumping itu adalah transaskional yang tidak sehat. Oleh sebab itu kita akan mengikuti peraturan dunia itu dan segera meregulasi hal tersebut,” tutup dia. (TYO)

Advertisement
Advertisement