Menurut Dudy, penguatan dari sisi manajemen menjadi penting karena operator transportasi berhubungan langsung dengan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa. Karena itu, standar keselamatan perlu dipahami sejak tingkat pengambil keputusan hingga pelaksanaan operasional.
Selain menyiapkan regulasi terkait tata kelola operator, Kemenhub juga memperketat pengawasan terhadap angkutan barang, khususnya kendaraan berat pada transportasi laut. Dudy meminta PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry memperketat pengawasan terhadap angkutan kendaraan barang berat.
Pada layanan penyeberangan, angkutan penumpang juga mulai dipisahkan dari angkutan barang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan.Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kampanye menuju penerapan zero over dimension over load (ODOL) pada 2027.
"Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan," kata Dudy.
Dudy menambahkan, penguatan keselamatan semakin penting memasuki musim penghujan. Kondisi cuaca dan potensi bencana alam dinilai dapat meningkatkan risiko terhadap operasional transportasi di berbagai wilayah. Dia pun mengingatkan seluruh jajaran Kemenhub mulai dari pejabat eselon I hingga eselon IV serta jajaran di tingkat bawah, untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim penghujan.
(Rahmat Fiansyah)