Kemenhub dalam mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, diantaranya yaitu: menyusun Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum untuk selanjutnya dapat dijadikan kebijakan (misalnya: Instruksi Presiden) tentang Penggunaan KBLBB di Instansi Pemerintah.
Upaya lainnya yaitu, memberikan insentif penurunan tarif uji tipe untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Serta, pada 17 Januari 2021 lalu telah dilaksanakan perjalanan (touring) dari Jakarta menuju Jambi dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai side event Gerakan Bangga Buatan Indonesia Tahun 2022.
“Pada event G20 di Bali juga akan kami hadirkan kendaraan listrik. Serta diupayakan akan menghadirkan bus listrik buatan dalam negeri,” ucapnya.
Ke depan, Menhub menjelaskan, semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik juga dapat diikuti dengan pembangunan pembangkit listrik yang lebih bersih, sehingga tidak mengalihkan masalah emisi dari sektor transportasi ke pembangkit listrik. (TIA)