sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Masih Pertimbangkan Gratiskan Pajak Mobil 2.500 CC

Economics editor Rina Anggraeni
15/03/2021 20:00 WIB
Kemenkeu masih mempertimbangkan untuk memperluas cakupan diskon PPnBM untuk mobil dengan kapasitas isi silinder hingga 2.500 cc.
Menkeu Masih Pertimbangkan Gratiskan Pajak Mobil 2.500 CC. (Foto: MNC Media)
Menkeu Masih Pertimbangkan Gratiskan Pajak Mobil 2.500 CC. (Foto: MNC Media)

Saat ini, dalam Pasal 2 dijelaskan insentif PPnBM mobil ini berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Selain itu, relaksasi PPnBM juga berlaku untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi dengan sistem satu gardan penggerak 4x2 berkapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Namun, relaksasi PPnBM bisa diberikan asalkan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70 persen. Dalam Pasal 5 dijelaskan bahwa pemerintah akan membebaskan pembayaran PPnBM 100 persen pada Maret-Mei 2021.

Lalu, relaksasi PPnBM yang diberikan pada Juni-Agustus 2021 dikurangi menjadi 50% dan untuk September-Desember 2021 berkurang menjadi hanya 25 persen. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement