sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Airlangga: Balik ke Jakarta Akan Dites Covid-19 di 21 Titik

Economics editor Michelle Natalia
15/05/2021 16:12 WIB
Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random-Test Covid-19 dan Mandatory-Check Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19.
Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random-Test Covid-19 dan Mandatory-Check  Covid-19 . (Foto: MNC Media)
Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random-Test Covid-19 dan Mandatory-Check Covid-19 . (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random-Test Covid-19 dan Mandatory-Check  Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta.

"Sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021” kata Airlangga dalam video virtual, Sabtu (15/5/2021).

Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar Instansi Pusat dan Daerah. Mulai tanggal 15 Mei 2021 (hari ini) akan dilakukan Mandatory-Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan (sesuai SE-13/2021).  

"Mandatory-Check Covid-19 diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni – Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung," bebernya.

Dia menambahkan kewajiban membawa surat bebas Covid-19 bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek akan dilakukan di 21 lokasi secara acak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement