Dalam undangan juga dituliskan, bahwa semua tamu undangan hadir pukul 12.30 WIB harus membawa surat undangan berikut dengan hasil tes swab PCR yang berlaku 1x24 jam.
Sementara untuk pejabat yang diundang tidak bisa mewakilkan kehadirannya kepada orang lain dan wajib memakai masker medis 2 lapis. Sementara bagi tamu undangan diharapkan mengenakan PSL bagi pria dan pakaian nasional bagi wanita. Untuk undangan TNI dan Polri diharuskan mengenakan PDU-III.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara terkait adanya isu perombakan atau reshuffle kabinet Indonesia Maju pada 15 Juni.
Menurut Pramono, Presiden Jokowi sudah mengetahui kapan waktu yang tepat untuk melakukan reshuffle kepada menterinya.
(SAN)