sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Sebut Penerapan Pajak Karbon di 2026 Harus Bisa Diantisipasi

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
20/11/2023 19:30 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai penerapan pajak karbon antar negara harus segera dilakukan.
Menteri ESDM Sebut Penerapan Pajak Karbon di 2026 Harus Bisa Diantisipasi. (Foto MNC Media)
Menteri ESDM Sebut Penerapan Pajak Karbon di 2026 Harus Bisa Diantisipasi. (Foto MNC Media)

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pajak karbon yang rencananya akan ditetapkan pada 2026 itu dapat memberikan potensi atau dampak positif kepada Indonesia.

"Ya kita bisa dikenakan pajak karbon barang-barang kita, dan kita juga bisa ngenain orang lain pajak karbon. Dan kita juga bisa dikenakan pajak karbon," tukasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement