IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan proses pengadaan pembangunan hunian tetap korban bencana Sumatera telah berjalan dan konstruksi ditargetkan mulai dilaksanakan pada September 2026.
Keputusan terkait realisasi pembangunan hunian tetap bagi korban bencana Sumatera dirumuskan dalam rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto, Direktur Distribusi PLN Arsyadani Akmalaputri, serta kepala daerah dari wilayah terdampak bencana.
“Kami melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri bahwa proses tender sudah berjalan dan kami siap memulai pembangunan pada September. Untuk beberapa lokasi yang lahannya masih berproses, kami meminta agar lahan yang disiapkan benar-benar aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta tidak terlalu jauh dari fasilitas umum agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan baik,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/7/2026).
Untuk Provinsi Aceh telah disiapkan 45 lokasi seluas 156,13 hektare dengan kapasitas 6.220 unit hunian. Sementara di Sumatera Utara tersedia 4 lokasi seluas 20,68 hektare dengan kapasitas 919 unit, serta di Sumatera Barat terdapat 5 lokasi seluas 21,40 hektare yang mampu menampung 813 unit hunian.
Maruarar menekankan, pembangunan hunian tetap akan memanfaatkan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan bata interlock guna mempercepat proses konstruksi sekaligus menjaga kualitas bangunan.
Selain pembangunan oleh pemerintah, Kementerian PKP juga mencatat sebanyak 500 unit hunian tetap telah selesai dibangun dari total 2.603 unit yang menjadi komitmen pembangunan melalui dukungan CSR Yayasan Buddha Tzu Chi.
Dalam pelaksanaannya, kelak pembangunan hunian tetap dibagi menjadi tiga skema. Pertama, hunian tetap insitu, yaitu pembangunan atau perbaikan rumah di lokasi semula yang dilaksanakan oleh BNPB.
Kedua, hunian tetap eksitu mandiri, yakni pembangunan rumah di lokasi pilihan masyarakat yang juga difasilitasi BNPB.
Ketiga, hunian tetap eksitu komunal, yaitu pembangunan kawasan hunian baru yang dilaksanakan oleh Kementerian PKP bersama kementerian/lembaga dan mitra, termasuk dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Seturut itu, Kementerian PKP memaparkan kesiapan pembangunan hunian tetap eksitu komunal di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Lokasi pembangunan diprioritaskan berada di kawasan yang aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta tetap dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pasar, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan serupa, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10 triliun bagi tiga provinsi terdampak. Di tingkat pusat, rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilaksanakan berdasarkan rencana induk lintas kementerian dan lembaga yang telah mendapat persetujuan DPR dengan masa pelaksanaan selama tiga tahun.
“Kami akan memonitor setiap minggu perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kementerian PKP telah memaparkan secara rinci lokasi pembangunan hunian tetap eksitu komunal, dan kami juga meminta dukungan PLN agar jaringan listrik di lokasi-lokasi tersebut dapat segera disiapkan,” kata Tito.
(Febrina Ratna Iskana)