Contohnya saja memberikan nilai tambah terhadap lingkungan lokasi tambang, memberikan manfaat terhadap masyarakat di dekat lokasi operasi perusahaan. Baik yang dekat lokasi tambang maupun masyarkat di dekat kantor tempat perusahaan beroperasi. Serta nilai tambah dalam hal kedaulatan negara.
Hal itu tak berlebihan tentunya bila melihat apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan pelat merah anggota MIND ID hingga saat ini. Salah satunya seperti yang telah dilakukan PT Timah Tbk yang mengembangkan kawasan bekas tambang sebagai kawasan wisata yang memberikan nilai tambah bagi perekonomi kawasan di Bangka Belitung khususnya.
Sebagai representasi negara, PT Timah Tbk yang memiliki wilayah operasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau ini tidak hanya sekadar menambang, namun juga mengambil peran dalam memajukan ekonomi, pembangunan dan kemajuan Bangka Belitung.
Aktivitas penambangan yang dilakukan perushaan sendiri sebenarnya secara tidak langsung telah memberikan multiplier effect bagi masyarakat. PT Timah juga selalu menerapkan kaidah penambangan yang baik dan tidak pernah mengabaikan aspek lingkungan, sejalan dengan konsep keberlanjutan yang dituangkan dalam bentuk reklamasi dan pasca tambang yang dilakukan perusahaan.
Tercatat sejak tahun 1992 hingga Oktober 2021, Timah telah melakukan reklamasi darat seluas 15.682 hektar yang tesebar di wilayah operasional perusahaan.