IDXChannel - Tiga gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Pernyataan itu ditegaskan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura kepada Renja Vale Indonesia dan Komisi VII DPR.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Para gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten atau Kota masing-masing. Gubernur Andi Sudirman mengatakan, keberadaan Vale masih minim kontribusinya di Sulawesi Selatan. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.