"Anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu dan dirinya terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi COVID-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian. (RAMA)