sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mudik Wajib Vaksin Booster, Ridwan Kamil: Kita Ikut Arahan Pusat 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
28/03/2022 22:34 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespos kebijakan pemerintah terkait vaksin booster menjadi syarat mudik.
Mudik Wajib Vaksin Booster, Ridwan Kamil: Kita Ikut Arahan Pusat (Dok.Ist)
Mudik Wajib Vaksin Booster, Ridwan Kamil: Kita Ikut Arahan Pusat (Dok.Ist)

"Jadi, intinya mudik semua boleh, asal kita terlindungi melalui vaksin, khususnya vaksin ketiga," kata Kang Emil. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan umat Islam melaksanakan ibadah salat tarawih secara berjamaah pada bulan Ramadhan tahun ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, Jokowi memastikan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran dan berkumpul bersama keluarga pada momentum Idul Fitri. Hanya, ada syarat yang harus dipenuhi.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilahkan diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dan 1 kali booster dan menerapkan protokol kesehatan," jelas Jokowi.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement