sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Negara Hemat Rp200 Triliun jika Skema Subsidi BBM cs Diubah

Economics editor Atikah Umiyani
27/09/2024 14:52 WIB
Pemberlakuan tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan menyesuaikan tujuan pengguna jalan
Negara Hemat Rp200 Triliun jika Skema Subsidi BBM cs Diubah (FOTO:MNC Media)
Negara Hemat Rp200 Triliun jika Skema Subsidi BBM cs Diubah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran Burhanuddin Abdullah menilai negara bisa menghemat anggaran hingga Rp200 triliun, apabila skema subsidi energi seperti subsidi energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan listrik diubah. 

Burhanudin mengungkapkan selama ini skema pemberian subsidi energi di Indonesia belum tepat sasaran kepada masyarakat ekonomi ke bawah. 

Sebab, subsidi yang diberikan hanya menyasar pada komoditas bukan pada target masyarakat. 

Ia pun bercerita mengenai pengalamannya minggu lalu saat pergi ke Solo dan bertemu dengan pelanggan PLN yang paling bawah, di mana mereka membayar (listrik) bulanan sebesar Rp30 ribu dan hanya memiliki satu lampu saja. 

"Orang-orang miskin, mereka tidak dapat keuntungan dari subsidi BBM, mereka tidak punya sepeda motor, mereka beli gas tapi 1 melon ini untuk 2 minggu jadi kecil sekali. Jadi kalau gitu, siapa yang sebetulnya menikmati?" kata Burhanuddin. 

Oleh karena itu, Burhanuddin menilai bahwa nilai subsidi sebesar Rp540 triliun pada 2023 lalu yang dialokasikan oleh pemerintah untuk sektor energi ternyata belum sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. 

Sehingga menurutnya, solusinya yaitu pemberian subsidi untuk masyarakat miskin seharusnya diberikan secara tunai langsung kepada orang atau keluarganya (BLT). Dengan bergitu, Indonesia bisa menghemat anggaran subsidi energi hingga Rp200 triliun.

"Ternyata hitung-hitungan kita subsidi menjadi akan berkurang somewhere around Rp150 triliun to Rp200 triliun dan itu akan bisa digunakan untuk hal yang sifatnya lebih produktif," kata Burhanuddin. 

(Kunthi Fahmar Sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement