sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nelayan Sergai Mengaku Sulit Dapat Solar, Ini Tanggapan Pertamina

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
07/04/2023 03:00 WIB
Sejumlah nelayan tradisional di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengaku kesulitan mendapatkan biosolar untuk bahan bakar perahu mereka melaut.
Nelayan Sergai Mengaku Sulit Dapat Solar, Ini Tanggapan Pertamina. Foto: MNC Media.
Nelayan Sergai Mengaku Sulit Dapat Solar, Ini Tanggapan Pertamina. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Sejumlah nelayan tradisional di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengaku kesulitan mendapatkan biosolar untuk bahan bakar perahu mereka melaut. Namun, Pertamina menyebut tidak ada kelangkaan dan stok mereka dalam kondisi aman. 

Herman (42) nelayan di Sei Rampah, mengaku sudah kesulitan mendapatkan Solar sejak awal tahun lalu. Namun, beberapa hari ia sama sekali tak bisa mendapatkan solar. 

"Kalau di SPBU Khusus nelayan sudah lama enggak ada. Tapi biasanya kita masih bisa dapat eceran dengan harga sedikit lebih mahal. Tapi ini udah seminggu sama sekali enggak ada solar," ujar Herman, Kamis (6/4/2023). 

Herman mengaku ketiadaan biosolar membuat ia tak bisa melaut. Jika memaksakan diri menggunakan solar non subsidi, ia khawatir hasil mereka melaut tak bisa mencukupi biaya operasional akibat mahalnya harga BBM. 

"Ada beberapa kawan-kawan yang memaksakan diri melaut pakai Solar non subsidi. Tapi biasanya kalau cuaca bagus dan lagi musim banyak ikan. Karena kalau enggak, jangankan dapat uang, enggak kehabisan  solar di tengah laut aja sudah alhamdulillah," ungkapnya. 

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional memastikan stok Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Bio Solar subsidi dalam kondisi aman. Termasuk di wilayah Sergai. 

Oleh karena itu diimbau agar para nelayan mengajukan berupa surat rekomendasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat terkait kebutuhan Bio Solar di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga penyalur misalnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) agar penyaluran BBM, khususnya Bio Solar bagi nelayan dapat terpenuhi sesuai kebutuhan.

"Stok Bio Solar subsidi dalam kondisi aman, tidak ada kelangkaan. SPBUN menyalurkan Bio Solar kepada nelayan yang telah memiliki surat rekomendasi dari DKP setempat," ujar Satria. 

Ia menjelaskan, realisasi penyaluran Bio Solar untuk Sergai hingga Maret 2023 sebanyak 11.920 Kilo Liter (KL) dimana kuota Bio Solar di Sergai 2023 adalah sebesar 42.644 KL. Jadi hingga triwulan pertama realisasi penyaluran Bio Solar sudah sekitar 28 persen dari total kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas. Itu artinya rata-rata penyaluran Bio Solar sebesar 132 KL per hari.

"Kuota JBT Bio Solar khususnya di Sergai sejumlah 117 KL per hari, sedangkan rata-rata penyaluran Bio Solar sebesar 132 KL per hari. Jadi sebenarnya, penyaluran Bio Solar bahkan sudah lebih banyak dari kuota yang ditetapkan," jelasnya. 

Satria mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.

Pendaftaran Program Subsidi Tepat ini untuk melindungi konsumen yang berhak dari konsumen lainnya yang tidak berhak. Sehingga BBM subsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan tepat volume.

"Konsumen nelayan merupakan bagian dari Program Subsidi Tepat, yang termasuk kategori non kendaraan. Saat ini, Program Subsidi Tepat untuk konsumen nelayan sudah mulai diujicobakan di beberapa SPBUN," ujarnya.

Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan Bio Solar subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. 

Untuk memastikan distribusi Bio Solar berjalan lancar dan aman, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. (NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement