Menurutnya, upaya mempertanyakan sudah dilakukan, baik oleh yang bersangkutan maupun manajemen TMII ke pihak terkait (pokja transisi).
"Namun sampai hari ini belum ada jawaban dan masih menjadi bahasan," tambahnya. Ia pun mengaku akan terus berupaya agar para Mantan karyawan itu mendapatkan haknya.
"Kalau upaya terus dilakukan, karena itu memang hak karyawan dan kewajiban TMII membayar. Untuk kepastian memang tidak bisa karena semua menunggu dari pokja transisi (setneg)," tutupnya.
(SANDY)