IDXChannel - Tenaga Kesehatan (Nakes) merupakan salah satu garda terdepan dalam penanggulangan covid-19, namun sayangnya, sejak Desember Pemerintah Kabupaten Bekasi masih nunggak insentif untuk para nakes sebesar Rp19 miliar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan, ratusan nakes di wilayahnya belum menerima insentif dari pemerintah daerah. Sebab, besaran insentif yang diterima nakes pada pandemi Covid-19 relatif sangat besar. Namun, tidak semua insentif tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun pemerintah daerah juga.
”Nah ternyata tidak semua insentif nakes dibiayai oleh (pemerintah) pusat, ternyata ada yang dikembalikan ke daerah. Nah yang dikembalikan ke daerah, ini kan jadi berat posisinya,” katanya.
Menurut dia, Pemkot Bekasi telah membayarkan insentif untuk semua nakes di Dinas Kesehatan sampai dengan Desember 2020.
”Tahun lalu (2020, pemerintah melalui Dinkes sudah membayar sampai dengan Desember, yang Januari sampai Mei ini belum. Karena kan kita sedang menghadapi yang krusial, tetapi yang di RS umum itu sudah selesai sampai bulan Mei. Untuk pembayaran insentif nakes yang sekarang, kita belum memiliki anggara, mudah-mudah nanti bisa dibayarkan,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, pihaknya sedang memikirkan kebijakan penganggaran untuk dapat membayarkan insentif nakes tersebut.Sebab, keuangan daerah sedang recofusing atau pergeseran untuk penanganan Covid-19.
Untuk itu, kemungkinan anggaran khusus nakes segera bisa dibayarkan karena mereka sangat membutuhkan anggaran insentif ini.
”Dana insentif nakes pun juga harus dipilah tidak semuanya dapet, orang-orang tertentu harusnya yang mengelola tentang bagaimana penanggulangan Covid-19 ini pengendalian covid ini yang diberikan. Tapi sampai dengan Desember sudah clear,jadi tersisa mulai awal tahun ini hingga Mei kemarin,” ungkapnya.
Rahmat memastikan bahwa jumlah insentif untuk para tenaga kesehatan itu tersebut sangat besar. Meski demikian, Pemkot Bekasi akan memikirkan bagaimana cara para tenaga Kesehatan tersebut mendapatkan insentif.
”Wah besar (nilai insentif nakes), dokter itu ada yang Rp15 juta gaji kalau setahun itu, besar makanya, gede nilainya,” tegasnya. (RAMA)