sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

16,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 8,12 Juta SPT Terlaporkan

Economics editor Anggie Ariesta
16/03/2026 12:13 WIB
DJP mencatat sebanyak 8.125.023 SPT telah resmi dilaporkan untuk Tahun Pajak 2025, dan total aktivasi akun telah menembus angka 16,3 juta pengguna.
16,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 8,12 Juta SPT Terlaporkan. (Foto: iNews Media Group)
16,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 8,12 Juta SPT Terlaporkan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai capaian aktivasi sistem perpajakan coretax dan pelaporan SPT Tahunan PPh.

Hingga 15 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, tercatat sebanyak 8.125.023 SPT telah resmi dilaporkan untuk Tahun Pajak 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan, tren pelaporan terus menunjukkan pergerakan positif menjelang batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di akhir Maret ini.

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode sampai dengan 15 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.125.023 SPT,” tulis Inge dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

Capaian delapan juta pelaporan tersebut didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, terutama dari sektor karyawan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement