sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

16,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 8,12 Juta SPT Terlaporkan

Economics editor Anggie Ariesta
16/03/2026 12:13 WIB
DJP mencatat sebanyak 8.125.023 SPT telah resmi dilaporkan untuk Tahun Pajak 2025, dan total aktivasi akun telah menembus angka 16,3 juta pengguna.
16,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 8,12 Juta SPT Terlaporkan. (Foto: iNews Media Group)
16,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 8,12 Juta SPT Terlaporkan. (Foto: iNews Media Group)

WP Orang Pribadi (OP) Karyawan menjadi tulang punggung pelaporan dengan total 7.200.487 SPT dan WP OP Non-Karyawan tercatat sebanyak 754.990 SPT telah masuk ke sistem.

Sedangkan WP Badan untuk tahun buku reguler (Januari-Desember), tercatat 167.988 SPT dalam mata uang rupiah dan 134 SPT dalam mata uang USD dan Beda Tahun Buku: Untuk periode pelaporan yang dimulai sejak 1 Agustus 2025, tercatat 1.403 SPT Badan (Rp) dan 21 SPT Badan (USD).

Sejalan dengan masifnya pelaporan SPT, migrasi Wajib Pajak (WP) ke sistem administrasi perpajakan yang baru, yakni Coretax DJP, juga terus mencatatkan pertumbuhan signifikan. Inge mengungkapkan bahwa total aktivasi akun kini telah menembus angka 16,3 juta pengguna.

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 16.354.088,” kata Inge.

Komposisi Aktivasi Akun Coretax diantaranya, WP Orang Pribadi mencapai 15.315.349 aktivasi, WP Badan sebanyak 948.165 aktivasi, WP Instansi Pemerintah tercatat 90.348 aktivasi dan WP PMSE sebanyak 226 aktivasi perdagangan melalui sistem elektronik telah terdaftar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement