16,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 8,12 Juta SPT Terlaporkan
DJP mencatat sebanyak 8.125.023 SPT telah resmi dilaporkan untuk Tahun Pajak 2025, dan total aktivasi akun telah menembus angka 16,3 juta pengguna.
16,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 8,12 Juta SPT Terlaporkan. (Foto: iNews Media Group)
Capaian ini menunjukkan efektivitas sistem digital dalam mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya. DJP terus mengimbau bagi wajib pajak yang belum melakukan pelaporan untuk segera memanfaatkan fasilitas yang tersedia agar terhindar dari potensi kepadatan server atau kendala teknis di penghujung periode pelaporan.
(Febrina Ratna Iskana)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Follow Berita IDX Channel di