sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trinland (TRIN) Gandeng Artotel Group Kelola Hotel di Collins Boulevard

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
25/09/2026 15:30 WIB
PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Trinland dengan Artotel Group kerja sama pengelolaan hotel di kawasan Collins Boulevard.
Trinland (TRIN) Gandeng Artotel Group Kelola Hotel di Collins Boulevard. (Foto Istimewa)
Trinland (TRIN) Gandeng Artotel Group Kelola Hotel di Collins Boulevard. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Trinland melalui proyek Collins Boulevard memperkuat sinergi strategis dengan Artotel Group melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan hotel di kawasan Collins Boulevard, Serpong, Tangerang.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani oleh Trinland dan Artotel Group pada Februari 2026 lalu. Melalui kerja sama tersebut, Artotel Group akan mengelola area hotel yang berada di dalam kawasan Collins Boulevard.

COO Collins Boulevard Harris F Aison mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari langkah Trinland dalam menghadirkan ekosistem properti yang semakin terintegrasi di Collins Boulevard. Dengan pengalaman Artotel Group dalam mengelola dan mengembangkan bisnis hospitality, kehadiran operator hotel tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah terhadap kawasan sekaligus memperkuat sinergi antara kedua perusahaan.

“Masuknya Artotel Group sebagai pengelola hotel di Collins Boulevard merupakan sebuah langkah yang kami sambut dengan baik. Kami berharap kerja sama ini dapat menghadirkan pengalaman hospitality yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan kawasan Collins Boulevard, sekaligus memperkuat nilai kawasan secara keseluruhan. Kami juga melihat kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya kami untuk terus mengembangkan Collins Boulevard sebagai kawasan mixed-use yang memiliki fungsi dan aktivitas yang saling terintegrasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (25/9/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement