sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Berantas 88 Pinjol dan 9 Entitas Investasi Ilegal

Economics editor Anggie Ariesta
03/11/2022 17:59 WIB
OJK mencatat hingga Oktober 2022, telah memberantas 88 pinjaman onlie ilegal (pinjol) dan sembilan entitas investasi ilegal sebagai upaya penegakan hukum.
OJK Berantas 88 Pinjol dan 9 Entitas Investasi Ilegal (FOTO: MNC Media)
OJK Berantas 88 Pinjol dan 9 Entitas Investasi Ilegal (FOTO: MNC Media)

Kemudian di sektor perbankan OJK mendorong perbankan untuk melakukan pemenuhan modal inti sesuai ketentuan yang dapat ditempuh diantaranya melalui konsolidasi untuk mewujudkan perbankan yang lebih sehat, agile dan resilient.

Selain itu, di sektor perasuransian OJK akan mempercepat penyelesaian asuransi bermasalah khususnya yang didominasi oleh nasabah ritel. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement