“Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia. Jadi tidak ada daerah yang belum memiliki hal ini,” kata Friderica.
Untuk memantau perkembangan akses keuangan masyarakat, OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan secara berkala.
Hasil survei mencatat indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 69 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan telah menembus angka di atas 93 persen. Capaian inklusi keuangan tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93 persen yang semula ditetapkan untuk 2029. Pencapaian ini turut didukung kerja sama pemerintah pusat, OJK, Bank Indonesia, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Selain memperluas akses pembiayaan, OJK mendorong berbagai program untuk membantu masyarakat memperoleh pendanaan yang lebih terjangkau, terutama bagi pelaku usaha yang rentan terhadap pinjaman informal berbunga tinggi. Program tersebut mencakup Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir serta pembiayaan untuk sektor-sektor prioritas.
“Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas mencapai Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” ungkap Friderica.