sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pagu Indikatif Kementerian PU Naik Jadi Rp50,48 Triliun, Ini Rinciannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
13/02/2025 22:45 WIB
Komisi V DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp50,48 triliun.
Pagu Indikatif Kementerian PU Naik Jadi Rp50,48 Triliun, Ini Rinciannya. Foto: MNC Media.
Pagu Indikatif Kementerian PU Naik Jadi Rp50,48 Triliun, Ini Rinciannya. Foto: MNC Media.

Setelah rekonstruksi anggaran ini,Pagu Indikatif TA 2025 Sekretariat Jenderal Rp443,5 miliar, Inspektorat Jenderal Rp76,3 miliar, Ditjen Sumber Daya Air menjadi Rp23,386 triliun, Ditjen Bina Marga Rp17,095 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp6,396 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp2,147 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp378 miliar.

Kemudian, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rp67,3 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp283,1 miliar dan BPSDM Rp208,8 miliar.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement