Ada tiga pilar infrastruktur mutu yang menjadi aspek penilaian, terdiri dari Metrologi, Standardisasi dan Akreditasi.
Peringkat setiap pilar infrastruktur mutu Indonesia berdasarkan riset GQII 2023, di bidang Metrologi berada di posisi 38. Kemudian di bidang Standardisasi berada di peringkat 37, dan di bidang Akreditasi dapat mencapai peringkat 10 dari 185 negara di dunia.
"Apabila dibandingkan dengan negara-negara G20, Infrastruktur Mutu Indonesia berada pada posisi ke-17, selaras dengan peringkat PDB Indonesia yang juga berada pada posisi ke-17," terang Donny.
Diakuinya, ada tiga negara dengan peringkat Infrastruktur Mutu Nasional tertinggi di dunia, yaitu Jerman di peringkat 1 mewakili Uni Eropa, China pada peringkat 2, dan Amerika Serikat pada peringkat ke-3.