IDXChannel - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) sudah rampung. Namun, payung hukum tersebut belum diparaf oleh Presiden Prabowo Subianto.
Head of Communication BP Danantara, Anton Pripambudi mengatakan, draf PP dan Perpres sudah dipersiapkan. Pimpinan BP Danantara telah bersiap diri bila nanti dipanggil menghadap Presiden. Namun, Anton belum bisa memastikan kapan beleid tersebut bakal ditandatangani dan diterbitkan Kepala Negara.
“Pada prinsipnya para pemimpin BP Danantara sudah bersiap diri, bila nanti dipanggil Presiden,” ujar Anton kepada IDX Channel, Senin (25/11/2024).
Saat ditemui secara terpisah, Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menjelaskan, setelah terbitnya payung hukum, BP Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.
“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ucap Kaharuddin kepada IDX Channel beberapa waktu lalu.