sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pekan Depan Tarif Parkir Kota Bandung Naik, Berikut Rinciannya

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
04/01/2023 15:25 WIB
Tarif parkir baru tersebut efektif berlaku pekan depan, pada 11 Januari 2023.
Pekan Depan Tarif Parkir Kota Bandung Naik, Berikut Rinciannya. Foto: MNC Media.
Pekan Depan Tarif Parkir Kota Bandung Naik, Berikut Rinciannya. Foto: MNC Media.

Berikut, daftar Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street):

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih.

Satu jam pertama Rp4.000 - Rp7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000 - Rp7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp30.000 - Rp50.000 untuk sekali masuk.

2. Kendaraan Roda 2 (dua). 

Satu jam pertama Rp2.000 - Rp5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000 - Rp5.000. 

Harga sewa parkir Gedung dan Pelataran Parkir di Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Simpul Transportasi:

1. Kendaraan Roda Empat atau lebih. 

Satu jam pertama Rp4.000 - Rp7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000 - Rp7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp30.000 - Rp50.000 untuk sekali masuk.

Tarif maksimal sebesar Rp30.000 - Rp50.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp30.000 - Rp50.000.

2. Kendaraan Roda Dua

1 jam pertama Rp2.000 - Rp5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000 - Rp5.000. 

Tarif maksimal sebesar Rp15.000 - Rp25.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp15.000 - Rp25.000.

3. Grace Periode : 3 menit 

4. Denda kehilangan karcis parkir: Rp25.000 - Rp100.000.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement