IDXChannel - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meminta kenaikan tarif container handling charges (CHC) di Pelabuhan Tanjung Priok. Usulan tersebut diharapkan berlaku pada 2022 atau 2023 mendatang.
Direktur Utama PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) M. Adji mengatakan usulan kenaikan tarif CHC itu berdasarkan adanya inflasi, kenaikan bahan bakar, hingga faktor eksternal lainnya.
Selain itu, manajemen tengah membidik atau mengembangkan banyak proyek infrastruktur. Sehingga memerlukan peralatan atau sumber daya baru.
"Kalau CHC ini kan sudah lama sekali tidak dinaikkan. Kebetulan bahan bakar naik, ada inflasi, kemudian kita juga mengembangkan banyak infrastruktur, peralatan, itu kan perlu (dana)," ujar M. Adji saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).