IDXChannel - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengajukan dispensasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar bisa mengangkut 150 persen penumpang melebihi kapasitas.
Hal ini demi meraih target angkutan penumpang sebanyak 5,5 juta pada akhir 2024. “Kami mendapatkan atau meminta tepatnya kepada Kementerian Perhubungan untuk dispensasi penumpang sebesar 150 persen dari kapasitas maksimum kapal,” ujar Direktur Utama Pelni, Tri Andayani dalam gelaran Talkshow Pelni di Senayan Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Tri Andayani menjelaskan, target tersebut didasarkan pada minat masyarakat menggunakan kapal laut sebagai moda transportasi utama saat ini.
Dia berharap, proyeksi itu bisa melebihi angka sebelum pandemi Covid-19, yakni kurang lebih 5,4 juta orang.
“Pada semester I-2024, penumpang kami sudah berjumlah sebanyak 2,6 juta penumpang yang nanti itu kami proyeksikan di akhir tahun bisa mencapai 5,4 juta sampai 5,5 juta penumpang,” tutur Tri Andayani
Sebelum Covid-19, penumpang kapal rata-rata per tahunnya di posisi 5,4 juta orang. Namun, anjlok saat pandemi global 2020 lalu.