sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Beri Insentif Bagi Masyarakat Bergaji 8 Juta ke Bawah untuk Miliki Rumah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
05/03/2025 01:00 WIB
Maruarar mengatakan masyarakat yang memiliki penghasilan Rp8 juta per bulan bisa menikmati berbagai fasilitas insentif dari pemerintah untuk memiliki hunian.
Pemerintah Beri Insentif Bagi Masyarakat Bergaji 8 Juta ke Bawah untuk Miliki Rumah. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Beri Insentif Bagi Masyarakat Bergaji 8 Juta ke Bawah untuk Miliki Rumah. (Foto: MNC Media)

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Ara itu menegaskan MBR yang bekerja di sektor informal atau masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap juga akan difasilitasi untuk mendapatkan kemudahan mengakses pembiayaan ke perbankan untuk membeli rumah.

Itu lantaran MBR yang tidak mempunyai slip gaji bulanan kerap kesulitan untuk mengakses pembiayaan kepada lembaga keuangan formal seperti perbankan untuk membeli rumah.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo, yang berkesempatan mendapatkan rumah subsidi tidak hanya TNI/Polri dan ASN saja, tetapi rakyat Indonesia yang tidak punya gaji, tetapi juga punya penghasilan," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement