sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pacu IEU-CEPA, Target Berlaku Efektif Awal 2027

Economics editor Anggie Ariesta
20/10/2026 01:25 WIB
Pemerintah mempercepat proses penandatanganan dan ratifikasi perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement.
Pemerintah Pacu IEU-CEPA, Target Berlaku Efektif Awal 2027. (Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Pacu IEU-CEPA, Target Berlaku Efektif Awal 2027. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel – Pemerintah mempercepat proses penandatanganan dan ratifikasi perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) agar dapat berlaku efektif pada awal 2027. Perjanjian ini diharapkan membuka peluang peningkatan ekspor dan investasi Indonesia ke pasar Uni Eropa.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mengakselerasi perundingan dan persiapan implementasi sejumlah perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) serta kemitraan ekonomi komprehensif. Selain IEU-CEPA, pemerintah juga mendorong Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengarahkan intensifikasi diplomasi untuk mempercepat penandatanganan dan ratifikasi IEU-CEPA. Langkah ini dilakukan agar perjanjian tersebut dapat mulai berlaku efektif (Entry into Force/EIF) pada awal 2027.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, IEU-CEPA menjadi momentum penting untuk memperluas akses pasar dan investasi antara Indonesia dan kawasan Uni Eropa.

“Penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE. Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak,” ujar Haryo dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Secara substansi, perundingan IEU-CEPA telah diselesaikan pada September 2025, sedangkan proses penataan aspek legal (legal scrubbing) rampung pada Agustus 2026. Saat ini, kedua pihak tengah mematangkan tahapan akhir menuju penandatanganan perjanjian.

Pada Juni 2026, Komisi Eropa telah mengajukan proposal persetujuan penandatanganan kepada Dewan Uni Eropa. Pemerintah Indonesia bersama Kedutaan Besar RI di Brussels terus berkoordinasi dengan pejabat tinggi Uni Eropa, termasuk Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič, untuk menargetkan penandatanganan sebelum akhir 2026.

Berdasarkan analisis dampak FTA/CEPA, IEU-CEPA diproyeksikan mampu meningkatkan ekspor Indonesia hingga USD10,9 miliar. Sementara itu, I-CA CEPA diperkirakan meningkatkan ekspor sekitar USD1,6 miliar, sedangkan I-EAEU FTA berpotensi mendorong ekspor sebesar USD2,2 miliar hingga USD2,89 miliar.

Pemerintah akan mengoptimalkan peluang tersebut melalui pendekatan Export Potential Analysis untuk mengurangi kesenjangan antara potensi dan realisasi ekspor (export gap) pada berbagai komoditas unggulan.

Untuk pasar Uni Eropa, EFTA, dan Inggris, peluang ekspor utama mencakup kelapa sawit, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement