IDXChannel - Pemerintah sedang menyusun aturan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Langkah ini sebagai antisipasi ancaman gelombang ketiga covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, akan segera membuat aturan protokol kesehatan (prokes)saat tahun baru dan natal.
"Perlu kita siapkan prokes dan kegiatan natal dana tahun baru. Kita akan terus kami dalami dan kami sampaiakan," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini
Luhut mengimbau masyarakat dan semua pihak terkait tidak lengah terhadap kemungkinan ini. Karenanya kepatuhan terhadap protokol kesehatan mutlak harus dilakukan.
"Kami imbau agar seluruh masyarakat patuh karena kita masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga yang mungkin terjadi pada Natal dan Tahun Baru yang akan datang, jadi kita semua super hati-hati," katanya.