sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Segera Keluarkan Aturan Terkait Restoran Pasang Tirai Saat Ramadan

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
31/03/2022 07:38 WIB
Wagub Ariza engizinkan restoran untuk buka pada siang hari selama bulan suci ramadan. Nantinya kebijakan mengenai operasi tersebut juga akan diatur.
Pemprov DKI Jakarta Segera Keluarkan Aturan Terkait Restoran Pasang Tirai Saat Ramadan
Pemprov DKI Jakarta Segera Keluarkan Aturan Terkait Restoran Pasang Tirai Saat Ramadan

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengizinkan restoran untuk buka pada siang hari selama bulan suci ramadan. Nantinya kebijakan mengenai operasi tersebut juga akan diatur.

“Kita tetap mengatur agar restoran-restoran yang dibuka di bulan suci Ramadan tetap bisa mengatur ya, menghormati yang puasa, di antaranya ditutup dengan tirai pembatas," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Dirinya mengatakan kebijakan tersebut nantinya akan dimasukan dalam suatu aturan. Hal tersebut, tambah dia, merupakan kebiasaan setiap tahunnya.

Dalam kesempatannya, Politikus asal Gerindra juga mengatakan bahwa melalukan buka puasa di restoran pun juga diperbolehkan. Hanya saja, dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

"Seperti yang sudah disampaikan Satgas pusat, diperkenankan juga buka puasa pertama namun memperhatikan prokes, di antaranya jangan banyak bicara," ujar Riza.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement