Menurut Arifin, penemuan daging kurban tak layak konsumsi tersebut setelah tim pemeriksa hewan kurban DKPP Jabar melaksanakan monitoring ke seluruh kabupaten/kota di Jabar.
"DKPP Jabar menurunkan 12 tim pemeriksa untuk memonitoring ke seluruh kabupaten kota di Jabar dan ditemukan beberapa hewan ada cacing hati," kata dia.
Lebih lanjut Arifin juga mengatakan bahwa penyembelihan hewan kurban di rumah potog hewan (RPH) di Jabar mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu.
Menurutnya, penurunan jumlah hewan kurban yang disembelih di RPH tak lepas dari kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.
"Berdasarkan laporan dan pemantauan petugas kami, itu kemarin (penyembelihan hewan kurban) di RPH secara kuantitatif jumlahnya menurun dibandingkan tahun kemarin (2020-2021)," terangnya.