sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week Berpotensi Ditolak, Begini Penjelasan DJKI

Economics editor Suparjo Ramalan
26/07/2022 15:42 WIB
Permohonan merek Citayam Fashion Week berpotensi ditolak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) KemenkumHAM.
Permohonan merek Citayam Fashion Week berpotensi ditolak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) KemenkumHAM.
Permohonan merek Citayam Fashion Week berpotensi ditolak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) KemenkumHAM.

IDXChannel - Permohonan merek Citayam Fashion Week berpotensi ditolak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penolakan ini bila pemohon tidak memenuhi syarat admisitratif dan substantif. 

Plt Dirjen Kekayaan intelektual DJKI, Razilu menjelaskan setiap orang atau badan hukum berhak mengajukan permohonan merek. Hanya saja, tidak semua pihak yang mengajukan berhak mendapatkan perlindungan hukum merek. 

"Nasib dari setiap permohonan merek itu pasti satu diantara dua, pertama didaftar, kedua ditolak," ungkap Razilu saat konferensi pers, Selasa (26/7/2022). 

Menurutnya, hanya pemohon yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif saja yang berhak memberikan merek atau didaftarkan. Namun, perkara polemik pendaftaran merek Citayam Fashion Week di masyarakat akan dijadikan dasar pemeriksaan substantif. 

Razilu mencatat ada tahapan-tahapan saat mengajukan permohonan merek. Pertama, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas selama 15 hari, lalu melakukan publikasi 2 bulan untuk menerima masukan dari publik. Dalam jangak waktu ini, DJKI akan menerima sumua argumen atau penolakan publik yang didasarkan pada arguemntasi dan data konkrit. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement