Mafia Tak Perlu Dipidana
Meski praktik mafia beras dan praktik kecurangan lainya sudah lama terjadi, Buwas menilai tindak kejahatan tersebut tak perlu dipidana.
Menurutnya, penindakan terhadap mafia beras cukup dengan cara persuasif atau memberikan pemahaman.
"Terserah karena penindakan itu bisa secara persuasif, yang penting orang itu paham, ngerti, tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
(YNA)