sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penumpang Terlantar di Pos Penyekatan, Satgas: Tanggung Jawab Angkutan Umum

Economics editor Dita Angga Rusiana
06/05/2021 17:03 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan Satgas menerima banyak laporan adanya masyarakat yang terlantar.
Penumpang Terlantar di Pos Penyekatan, Satgas: Tanggung Jawab Angkutan Umum. (Foto: MNC Media)
Penumpang Terlantar di Pos Penyekatan, Satgas: Tanggung Jawab Angkutan Umum. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan Satgas menerima banyak laporan adanya masyarakat yang terlantar di pintu-pintu penyekatan di perbatasan antardaerah.

Masyarakat yang terlantar ini karena tidak lengkapnya syarat perjalanan ke luar kota.

“Sampai saat ini satgas sudah menerima banyak laporan dan temuan di lapangan adanya penumpukan masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum yang terlantar di pintu penyekatan akibat tidak memenuhi syarat perjalanan,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (6/5/2021).

Dia mengingatkan hal tersebut akan menimbulkan kerumunan. Wiku pun meminta agar perusahan-perusahaan angkutan umum bertanggungjawab mengembalikan penumpang ke wilayah asal perjalanan.

“Terlihat penumpukan ini menimbulkan kerumunan dan beberapa orang terlihat tidak memakai masker. Mohon kerja samanya bagi perusahaan angkutan umum untuk mengembalikan lagi para penumpang ke tempat asal perjalanan,” ungkapnya.

Wiku mengingatkan bahwa pada tanggal 6 Mei ini merupakan hari pertama diberlakukannya periode peniadaan mudik. Dia kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat mematuhi aturan ini.

“Nantinya prasyarat perjalanan yang harus dimiliki pelaku perjalanan dengan syarat khusus untuk bepergian akan diperiksa satu persatu di pintu kedatangan atau terminal penumpang atau pelabuhan sungai danau dan penyeberangan. Kemudian rest area atau tempat istirahat pelaku perjalanan, perbatasan kota besar, dan titik pengecekan dan titik penyekatan kawasan perkotaan atau pusat kegiatan nasional atau aglomerasi,” pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement