sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyusunan Upah Minimum Tahun 2022 Mulai Dikaji Pekan Ini

Economics editor Michelle Natalia
25/08/2021 15:42 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Pengupahan Nasional mulai mengkaji penyusunan Upah Minimum tahun 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Pengupahan Nasional mulai mengkaji penyusunan Upah Minimum tahun 2022. (Foto: MNC Media)
Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Pengupahan Nasional mulai mengkaji penyusunan Upah Minimum tahun 2022. (Foto: MNC Media)

"Hal itu agar pengembangan dan penerapan sistem pengupahan yang adil dan berdaya saing yang sesuai dengan kondisi dunia kerja dan industri di Indonesia dapat tercapai," ucapnya. 

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan agar dalam melakukan penetapan upah minimum harus berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah. 

"Bu Menteri Ketenagakerjaan juga berpesan agar upah minimum yang nantinya ditetapkan itu berlaku adil, baik bagi pengusaha maupun pekerja," ucapnya. 

Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Haiyani Rumondang, menyatakan, forum koordinasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menyikapi dan mengantisipasi berbagai tantangan pengupahan di lapangan. 

Menurut Haiyani, kerja cerdas dan sinergi antar lembaga menjadi salah satu kunci utama dalam merespons dinamika pengupahan yang terjadi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement