"Saya minta Kemendag untuk dapat meningkatkan pengali ekspor menjadi tujuh kali untuk ekspor sejak 1 Juli ini dengan tujuan utama untuk menaikkan harga TBS di petani secara signifikan,” papar Luhut.
Di lain sisi, langkah untuk meningkatkan harga Crude Palm Oil (CPO) pada semester II adalah dengan menaikkan B30 menjadi B35/B40 dan diterapkan secara fleksibel tergantung pasokan dan harga CPO. Luhut pun meminta Kementerian ESDM, BPDP-KS, dan Pertamina untuk dapat segera mengkaji terkait rencana tersebut agar harga dapat terkendali.
“Saya harap seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dapat segera menindaklanjuti pekerjaan terkait isu ini, agar harga minyak goreng dapat segera terkendali dan menguntungkan bagi masyarakat, petani, maupun para pengusaha,” pungkas Luhut. (RRD)