Pertama, ialah bongkar atau menurunkan kargo dari kapal ke dermaga sebanyak 530 unit CBU dan 8 unit excavator dari kapal MV Glovis Solomon. Lalu, dilakukan kegiatan muat atau menaikan kargo dari dermaga ke kapal sebanyak 290 unit CBU dari 530 unit tersebut untuk dipindahkan ke kapal MV Grand Aurora.
IPCC pun juga telah berpengalaman dalam menangani kegiatan bongkar muat maupun stevedoring, cargodoring, dan layanan kepelabuhanan lainnya terutama pada kendaraan sehingga pasar transhipment ini dapat terus dijajaki untuk dilakukan.
Kegiatan bongkar muat dari kapal Glovis tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama antara IPCC dengan PT Glovis Indonesia International (Hyundai Glovis) di mana IPCC memberikan jasa layanan penuh kepelabuhanan untuk penanganan kargo dari kapal tersebut. (TYO)