Tommy menegaskan, penetapan HPE dan HR didasarkan pada masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional.
Secara spesifik, harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange (LME), sementara emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).
Proses ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L), yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.
(NIA DEVIYANA)