Pada zona khusus ini, Kemendag memfasilitasi 20 pelaku usaha yang telah dikurasi. Zona ini terbagi ke dalam dua paviliun, yaitu Paviliun Kopi dan Teh yang menempati area seluas 108 m², serta Paviliun Kakao seluas 54 m².
Zona ini merupakan bagian dari Zona Food, Beverage, and Agriculture Products, sebuah zona pameran di TEI dengan jumlah eksibitor terbanyak, yaitu 754 eksibitor.
Pada sektor kopi, hadir pelaku usaha dari empat daerah, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Lampung. Mengusung konsep ‘Coffee from Indonesia to the World’, area ini bertujuan untuk memperkenalkan keberagaman dan kualitas kopi Indonesia ke pasar global.
Area pameran kopi diisi oleh pelaku usaha hasil kurasi Kemendag, mulai dari perusahaan eksportir hingga koperasi petani dari daerah sentra kopi.
“Kopi Indonesia memiliki kekuatan dari keragaman daerah asal, kualitas, dan karakter produknya. Melalui TEI, kami terus mendorong pelaku usaha untuk memperluas akses pasar sekaligus memperkuat citra kopi Indonesia di pasar global,” ungkap Puntodewi.