IDXChannel - Menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah langkah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di tengah maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Selain kesiapan pemeriksaan calon hewan kurban, anggaran penanganan PMK pun ditambah.
"Untuk penanganan PMK ini ada penambahan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan. Penambahannya Rp 236 juta. Untuk keperluan obat-obatan, mamin petugas dan pos pantau," ucap Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) Sri Winarni saat ditemui wartawan, pada Senin (13/6/2022).
Selain penambahan anggaran untuk penanganan PMK, Sri Winarni menyebut Pemkot Malang bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) melalui Wali Kota Malang, yang dilandasi keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dimana salah satu hal yang bakal diatur pada SE tersebut yakni pengaturan penjualan hewan kurban yang biasanya dijumpai di pinggir - pinggir jalan menjelang Hari Raya Kurban.
"Tempat penjualan sesuai dengan SE yang mengacu aturan Kementan harus ada surat persetujuan dari dinas bersangkutan. Asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan diperbolehkan, persyaratannya harus ada SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)," ungkap dia.
Sejauh ini pihaknya memang belum menghitung secara pasti berapa kebutuhan hewan untuk kurban di Kota Malang. Namun dari pengalaman tahun lalu setidaknya ada 5.000 ekor hewan dari sapi, kambing, domba, maupun kerbau, yang dipotong semasa Idul Adha. Jumlah hewan itu mayoritas disuplai dari luar Kota Malang.
"Karena Kota Malang bukan sentra penghasil ternak, maka kebutuhan ini disuplai dari luar Kota Malang. Ini nanti akan diatur persyaratannya ketika mendatangkan dari luar, terutama kaitannya dengan PMK ini," paparnya.
Di sisi lain Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang Anton Pramujiono mengungkapkan, sejauh ini sudah ada enam kelurahan dari dua kecamatan di Kota Malang yang terkonfirmasi ada hewan yang terpapar PMK.
"Saya berharap agar peternak tetap menjaga kesehatan ternaknya, menjaga kebersihan kandang, dan menyemprot disinfektan, menambah kekuatan atau stamina ternak dan tidak mendatangkan atau memasukkan ternak baru ke kandang, yang bisa menularkan PMK," terang Anton.
(SAN)