IDXChannel - Menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah langkah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di tengah maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Selain kesiapan pemeriksaan calon hewan kurban, anggaran penanganan PMK pun ditambah.
"Untuk penanganan PMK ini ada penambahan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan. Penambahannya Rp 236 juta. Untuk keperluan obat-obatan, mamin petugas dan pos pantau," ucap Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) Sri Winarni saat ditemui wartawan, pada Senin (13/6/2022).
Selain penambahan anggaran untuk penanganan PMK, Sri Winarni menyebut Pemkot Malang bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) melalui Wali Kota Malang, yang dilandasi keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dimana salah satu hal yang bakal diatur pada SE tersebut yakni pengaturan penjualan hewan kurban yang biasanya dijumpai di pinggir - pinggir jalan menjelang Hari Raya Kurban.