IDXChannel - Indonesia dan Uni Eropa (UE) akhirnya menuntaskan Perundingan Putaran ke-13 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Dalam putaran ke-13 kali ini, Indonesia dan UE berhasil mencapai kemajuan signifikan dalam pembahasan teks, terutama dengan penyelesaian Bab Praktik Penyusunan Regulasi/Good Regulatory Practice (GRP) dan bagian Indikasi Geografis dalam Bab Hak Kekayaan Intelektual.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI Johni Martha menyebut, Bab GRP merupakan bab kedua yang berhasil disepakati secara substansi setelah Bab Sanitasi dan Fitosanitasi.
“Putaran ke-13 ini krusial untuk melihat kesiapan kedua pihak untuk membawa perundingan ini ke garis akhir. Selanjutnya, kami akan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Saya tetap optimistis kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan tanpa mengorbankan kualitas dan potensi manfaat perjanjian ini untuk Indonesia,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (14/2/2023).